Monday, December 21, 2015

PT. Berau Coal Energy Hutang Denda Yang Berdampak Banned



perusahaan batubara terkena suspensi
Aktivitas Penambangan

Penghentian sementara yang tengah diberikan kepada PT. Berau Coal Energy (BRAU) oleh PT. Bursa Efek Indonesia (BEI), karena disebabkan adanya sebuah tunggakan denda yang hingga saat ini belum dibayarkan oleh PT. Berau Coal Energy (BRAU).

Langkah Bursa Efek Indonesia

Sejak jumat kemarin pihak PT. Bursa Efek Indonesia (BEI) belum menerima pembayaran denda terkait sanksi penyampaian pendapat permintaan penjelasan bursa. Dikarenakan, tidak ada kejelasan mengenai pembayaran sanksi tersebut, pihak PT. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah untuk menghentikan perdagangan saham PT. Berau Coal Energy (BRAU). 

Penghentian ini dikatakan mulai berlaku hari Senin ini sejak perdagangan sesi 1 sampai dengan batas waktu yang tak ditentukan atau menunggu pengumuman bursa lebih lanjut.

0 comments :

Post a Comment